“Saya berharap kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kita bersama, untuk menciptakan Kalimantan Tengah bebas bencana asap tahun 2020 sebagaimana komitmen bersama Gubernur dan seluruh Kepala Daerah. Kita berharap penanganan kebakaran adalah langkah terakhir, yang utama adalah melakukan sosialisasi masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara bakar,” ungkap Fahrizal.
Lebih lanjut Fahrizal mengatakan bahwa Kalimantan Tengah sudah selesai menyusun Peraturan Daerah tentang pengendalian pembukaan lahan yang saat ini sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. “Kita harapkan Peraturan Daerah menjadi pedoman kita. Kita berusaha mengakomidir kearifan lokal, masyarakat diberikan kesempatan membuka lahan dengan cara bakar namun dengan pedoman, keterbatasan, kehati-hatian serta rasa tanggung jawab yang tinggi serta dilakukan pada kadar ISPU tertentu,” pungkasnya.
Kegiatan Persiapan OPCLGT dan OPGRK diikuti 170 orang terdiri dari anggota TNI, Polri, OPD Provinsi, OPD Kabupaten serta Kepala Desa/Lurah dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dari Kabupaten Barito Selatan, Kapuas Katingan, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Sukamara dan Palangka Raya. Hadir sebagai narasumber yaitu dari BRG RI Deputi Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta LPPM Universitas Palangka Raya. Dalam rangka mematuhi protokol kesehatan, acara diselenggarakan secara video conference di 5 ruang pertemuan secara terpisah. www.lintasberita1.com *# BIRO PKP/ TIMLB1.#*

