Berdasarkan data, 80% bencana karhutla pada tahun 2015 berasal dari lahan gambut. Dalam rangka percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat karhutla maka Presiden membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) yang bertugas mengkoordinasikan dan memfasilitasi gambut salah satunya di Kalimantan Tengah. Salah satu fungsi BRG adalah pelaksanaan sosialisasi dan edukasi restorasi gambut.

Upaya pembasahan gambut merupakan kegiatan prioritas restorasi gambut. Salah atunya diwujudkan dengan pembangunan sumur bor, sejak tahun 2017-2019, BRG telah melaksanakan program pembangunan sumur bor dan hingga 2019 daerah mulai Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Katingan dan Palangka Raya sudah dibangun hingga 10.905 unit. Sumur bor dibangun sebagai sarana penyediaan sumber air ketika terjadi kebakaran lahan dan lokasinya jauh dari sumber air.

Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara geografis lahan gambut di Kalimantan Tengah luasannya hampir mendekati 3 juta hektar, dengan luas wilayah Kalimantan Tengah 15 juta hektar berarti seperlima dari wilayah Kalteng terdiri dari gambut. Berdasarkan sejarah kejadian kebakaran Kalteng menduduki wilayah kedua luasan terbakar setelah Provinsi Riau. “Namun untuk jenis perbandingan berdasarkan lahan mineral dan lahan gambut, Kalimantan Tengah menduduki peringkat 1. Jadi ini harus menjadi perhatian kita. Setelah tahun 2019 banyak kebakaran terjadi di lahan-lahan gambut,” ujar Fahrizal.