Selain itu, sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, wajib bagi seluruh Penyelenggara Pelayanan Publik untuk menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik untuk melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. dan menyampaikan hasilnya kepada Menteri PANRB.

Ia menyatakan, Penilaian Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2024 bertujuan untuk memotivasi Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi dengan memenuhi standar pelayanan, memperbaiki infrastruktur, meningkatkan keterampilan penyedia layanan, dan mengatasi keluhan yang diterima oleh masyarakat. masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik.

Sekda juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi peluang yang tepat untuk mempercepat perbaikan nyata kualitas pelayanan publik. Hal ini juga akan membantu dalam menetapkan prioritas pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dengan fokus pada transparansi dan efektivitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, Fahrul Rizal, Analis Kebijakan Madya yang mewakili Pj Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indeks Efektivitas Pemerintah pada tahun 2023 berhasil mengalami kenaikan, yaitu meningkat dari 64,76 pada tahun 2022 menjadi 66,04. Beliau menekankan bahwa pengukuran indeks ini sangat penting untuk mengevaluasi pelayanan publik terhadap standar global, dan hal ini dilakukan dengan melakukan survei untuk mengukur persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan.