Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2024 dibuka oleh H Nuryakin, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (27/2/2024).
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan bahwa prinsip penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya mengedepankan kepentingan pasar, namun juga mengedepankan kepentingan masyarakat, standar profesi, ketaatan pada hukum, efisiensi dan efektivitas, serta kepuasan masyarakat sebagai tujuan pelayanan publik dan pemerintah. penerapan.
“Tuntutan masyarakat menjadi acuan utama dalam menentukan arah kebijakan dan membangun sistem pelayanan publik. Oleh karena itu, pelayanan publik yang berkualitas menjadi kunci untuk memenuhi harapan masyarakat dan membangun kepercayaan masyarakat yang positif.” tuturnya.
Ia merekomendasikan agar perbaikan pelayanan publik terus dilakukan untuk mencapai peringkat yang lebih baik pada tahun 2024. Selain itu, setiap instansi harus memprioritaskan indikator penilaian pelayanan publik dan pentingnya indikator tersebut, serta mengupayakan peningkatan dan penyempurnaan terus-menerus dalam manajemen dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Ditambahkannya, hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, akurat, dan selaras dengan kebutuhan, aspirasi, dan keinginan masyarakat, dengan tujuan untuk menonjolkan hak dan kewajiban warga negara serta memenuhi tanggung jawab pemerintah dan negara. lembaga dalam memberikan pelayanan publik.

