Usulan Pembangunan Bandara Baru Sebuai, Kabupaten Kotawaringin Barat, dimana lahan yang dicadangkan seluas 2.500 Ha dan telah ditetapkannya Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Surat Pj. Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 553/0319/Dishub/2016 tanggal 21 April 2016 Tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) KI Surya Borneo, terutama hilirisasi industri sawit di wilayah barat Prov. Kalteng.
Selain itu, Pembangunan Pelabuhan Utama di Teluk Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Usulan Pembangunan Pelabuhan utama ini dikarenakan di Kalteng sendiri diperlukan Pelabuhan yang mengarah langsung ke laut, tanpa harus menganggu alur pelayaran dan penentuan titik akses jalan yang memungkinkan menuju lokasi rencana pelabuhan utama. Selanjutnya, Pembangunan Pelabuhan Utama di Teluk Kumai, dimana Daerah siap melaksanakan studi kelayakan dan Pembebasan lahan/tanah.
Usulan yang kedua terkait Major Project Food Estate. Usulan ini untuk mendukung Program Cadangan Pangan Nasional (Food Estate) dan dampaknya meningkatkan perekonomian daerah, peningkatan nilai konsumsi, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan akses kepada lapangan kerja,dan tenaga kerja.
Terkait Major Project Food Estate, diusulkan Perpanjangan landasan pacu Bandara Tjilik Riwut dari Panjang 2.500 m menjadi 3.000 meter, agar bisa di darati pesawat berbadan lebar dan mendukung pengembangan Bandara Tjilik Riwut menjadi Embarkasi Haji penuh dan untuk mendukung kelancaran investasi bernilai ekspor.

