“Kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa. Menyikapi hal itu, kepala BNN secara terbuka menyatakan arah dan kebijakan BNN, yaitu perang melawan narkoba (war on drugs) untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba)”, imbuhnya.

Fahrizal Fitri menghimbau, penanganan permasalahan narkoba di Daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi, terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan Visi Nasional yaitu “Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing pada Tahun 2045”. Upaya pengayaan orientasi Visi pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada tahun 2045, untuk mewujudkan kondisi atau status Kota yang tanggap terhadap berbagai potensi ancaman penyalahgunaan narkoba, dapat menjadi salah satu dimensi yang relevan dalam pembangunan daerah.

Fahrizal Fitri meminta perhatian semua pihak untuk terus melakukan upaya-upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan kita dukung Badan Narkotika Nasional (BNN) khususnya BNN Prov. Kalteng.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Kalteng melalui Kepala Bagian Umum Bintari menyampaikan ada 2 Daerah di Prov. Kalteng yakni Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat yang menjadi target tanggap ancaman narkoba Tahun 2021. Wilayah Kabupaten/Kota sebagai pusat Pemerintahan, perdagangan, industri dan Pendidikan, menjadi pilihan penduduk untuk bekerja, menikmati kemakmuran, dan meningkatkan kesejahteraan. Hal itu terbukti dari hasil Sensus Kependudukan yang dilakukan oleh BPS tahun 2020, bahwa mayoritas (56,7%) penduduk di Indonesia tinggal di wilayah perkotaan.