RPJMD ini, sambung Sekda, yang menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah (PD) dengan dokumen perencanaan 5 lima tahunan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan dokumen perencanaan tahunan Pemda, serta Rencana Kerja (Renja) dengan dokumen perencanaan tahunan PD.

“Tujuan perencanaan kinerja ini untuk memberi kejelasan terhadap target yang ingin dicapai oleh organisasi dan pegawai dan bagaimana mencapainya, mendapat komitmen dari pimpinan dan pegawai untuk mencapai kinerja yang diharapkan dan mendapat pemahaman yang sama mengenai kinerja yang dinilai setiap akhir periode penilaian kinerja,” pungkas Fahrizal.

Berdasarkan hasil evaluasi capaian kinerja tahun 2020, Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup bagus dengan nilai -1,40 dibandingkan Nasional dengan nilai -2,07. Begitu pula dengan tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan di Kalteng yang masing-masing memiliki nilai 4,58 dan 5,26, sedangkan Nasional memiliki nilai 7,07 dan 10,19.

www.lintasberita1.com #TIM#