Mendagri Tito Karnavian dalam Sambutannya menyampaikan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 Tahun 2021dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana Upacara pada Tahun-Tahun sebelumnya dilaksanakan di Lapangan terbuka diikuti dengan kegiatan-kegiatan demonstrasi, ketangkasan dan lain-lain.

Tito Karnavian mengutarakan sejalan dengan Tema Peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan penyelamatan kali ini, diharapkan tantangan terhadap kebakaran,  dan hal-hal lain penyelamatan agar tetap berjalan.

“Ada pandemi tidak ada pandemi, kebakaran tetap terjadi. Masalah-masalah yang memerlukan penyelamatan terhadap masyarakat tetap terjadi. Kita harus bekerja untuk melaksanakan tugas pokok itu. Kita harus beradaptasi dengan menggunakan perlengkapan-perlengkapan tertentu”, pungkas Tito Karnavian.

Penyelenggaraan HUT Pemadam Kebakaran dan penyelamatan ke-102 Tahun 2021 sekaligus sebagai momentum untuk penegasan kemandirian Sub Urusan kebakaran sebagai urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dengan mendirikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan minimal Tipe C sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendagri nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selain itu, meningkatkan peran Pemadam Kebakaran dan penyelamatan dalam memberikan pelayanan darurat non-kebakaran, yaitu keterlibatan dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Daerah dan mendukung adaptasi kebiasaan baru.