Palangka Raya. lintasberita1.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri menghadiri Rapat Koordinasi tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. Rapat Koordinasi diikuti secara virtual melalui video conference dari Ruang Rapat utama Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (28/5/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka secara langsung Rapat Koordinasi ini sekaligus memimpin langsung jalannya rapat. Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam arahannya menyampaikan terkait dengan Perizinan Berusaha yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah serta sistem OSS berbasis risiko yang akan mulai diimplementasikan pada tanggal 2 Juni 2021.
Airlangga Hartarto menjelaskan salah satu kunci pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah terselenggaranya perizinan berusaha yang lebih pasti, lebih mudah, lebih cepat, untuk itu diamanatkan perizinan berbasis risiko dengan sistem OSS yang dilaksanakan oleh Kementerian/ Lembaga di Pusat dan di daerah oleh Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.


