DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. “Kontrol dari DPRD juga sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat”, pungkas Gubernur Kalteng.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno juga menyampaikan sambutannya serta mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja diangkat.
“Baru saja kita saksikan bersama Peresmian Pengangkatan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW). Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/ Janji Pengganti Antar Waktu DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI sebagaimana yang telah dibacakan tadi, maka sejak saat ini Saudara Alexius Esliter telah resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah”, ucap Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno.
Wiyatno berpesan kepada anggota yang baru saja diangkat bahwa jabatan yang diemban mempunyai beban tugas, tanggung jawab, dan kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang telah diatur oleh Undang-Undang dan peraturan pemerintah serta tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. “Pengucapan Sumpah/janji yang baru saja dilaksanakan dan saudara ikuti tadi bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan formal, tetapi sebagaimana yang tersurat dan tersirat dalam setiap kata dan kalimat yang diikrarkan mengandung makna yang sangat dalam serta tanggung jawab pengabdian yang tinggi bersama-sama untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah”, tegas Wiyatno.

