Fahrizal Fitri berharap terkait penerapan aturan larangan mudik, masyarakat dapat memahami situasi saat ini untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kalteng.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan dengan adanya pos penyekatan pada perbatasan Provinsi Kalteng dan Kalsel ini dinilai efektif untuk mencegah orang keluar masuk pada arus mudik libur Hari Raya sehingga diharapkan dapat mencegah lajunya sebaran Covid-19.

“Kami berterima kasih, atas dukungan kita semuanya. Kegiatan pencegahan untuk membatasi laju Covid-19. Dengan adanya pos penyekatan seperti ini sangat efektif karena kita mempersulit orang keluar masuk Provinsi. Kota Kapuas adalah pintuk gerbang utama (perbatasan)”, ucap Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan terkait kendala di lapangan, terdapat banyak orang yang menawar untuk masuk dengan alasan-alasan tertentu.

“Kita harus tegas untuk kebaikan bersama. sepanjang belum terpenuhi kewajibannya kami minta putar balik sesuai kebijakan yang sudah diterapkan”, tandas Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Nampak hadir dalam peninjauan diantaranya Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Kalteng Baru I. Sangkai, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kalteng Yulindra Dedy dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng Agus Siswadi. Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas hadir Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor beserta jajaran.