“Industri rumahan merupakan industri skala mikro yang dilakukan di rumah oleh anggota keluarga dengan menggunakan peralatan sendiri dan dilakukan dengan cara yang masih sangat sederhana, dan untuk merealisasikan program tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas P3APPKB telah mengalokasikan dana yang bersumber dari APBD untuk memperkuat Industri Rumahan dengan kegiatan Bimbingan Usaha Untuk Perempuan Industri Rumahan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini juga, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy mengungkapkan agar bisa memperhatikan perempuan dan anak secara khusus. “Ini tentu sebagai masukan yang baik, bagaimana kita bersama meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendukung untuk berani melapor,” bebernya.

Sekadar informasi, pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan pembentukan Komitmen Bersama Pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang dilakukan oleh Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas dengan Kepala Desa Pulau Telo dan Kepala Desa Maluen. *#TIM#* www.lintasberita1.com