Disampaikannya pula, bahwa sumber daya yang paling berharga bagi suatu bangsa bukanlah tambang minyak maupun gas bumi, melainkan sumber daya manusia. Makanya penting bagi kita untuk memberdayakan perempuan dan anak.

“Pada hari ini kami pihak Kementerian cukup bangga, karena Kabupaten Kapuas sudah menginisiasi secara mandiri untuk membuat model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menteri PPPA RI berharap dengan dibentuknya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dalam waktu dekat, dapat diimplementasikan sebagai model dan direplikasi oleh desa-desa lain di Kabupaten Kapuas maupun di Provinsi Kalimantan Tengah secara keseluruhan. “Selain itu, semoga Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga bisa diimplementasikan di lapangan dan didampingi oleh tokoh-tokoh adat, organisasi perempuan, dan lembaga hukum yang berada di Kabupaten Kapuas, sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku, ” harap Menteri PPPA.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah dalam Berbagainya menyatakan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup perempuan di bidang ekonomi untuk mendukung penguatan ekonomi keluarga dan ketahanan keluarga, Kementerian PPPA mengembangkan Industri Rumahan berbasis potensi sumber daya alam lokal.