Kepala Disminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi saat menyampaikan laporannya
Sebagai informasi, keterbukaan informasi publik juga merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi pubik, sebagai bagian dari hak asasi manusia, sesuai amanat dalam Pasal 28 F Undang-undang Dasar 1945. Perlindungan yang dijamin dalam konstitusi negara tersebut, kemudian diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang semakin memperkuat dasar bagi pemerintah untuk melaksanakan fungsi pelayanan informasi publik secara terbuka, sehingga mendorong terciptanya tata Kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), yang elemen pentingnya adalah keterbukaan informasi dan penyelenggaraan layanan publik yang transparan, efektif, efisien, akuntabel dan bebas korupsi. Pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan membentuk dan menetapkan pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap badan publik, dimana keberadaan PPID sangat strategis dan merupakan ujung tombak dari pelayanan informasi sebuah badan publik, sehingga setiap PPID diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng Agus Siswadi dalam laporannya menyampaikan rakor yang dilaksanakan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas PPID Utama dan PPID Pelaksana lingkup Pemprov Kalteng serta PPID Utama Kabupaten/ Kota se-Prov. Kalteng baik dalam menyediakan dan menampilkan informasi publik, khususnya mengenai informasi keuangan dan informasi pengadaan barang dan jasa serta peningkatan kesadaran dalam menjaga keamanan informasi. Disamping itu juga sebagai sarana koordinasi dan penyamaan persepsi serta Sharing of Knowlwdge atau berbagi pengalaman/ pengetahuan antar PPID agar pelaksanaan tata Kelola keterbukaan informasi publik di Prov. Kalteng semakin baik dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.


