“Tetapi setelah Amandemen 20 tahun yang lalu, dengan dalih efisiensi terbuka peluang sebesar-besarnya bagi swasta untuk menguasai bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, untuk meraup keuntungan yang ditumpuk dan dilarikan ke luar Indonesia melalui lantai bursa,” ungkapnya.

Menurutnya, Indonesia telah meninggalkan sistem ekonomi Pancasila, menjadi sistem ekonomi liberal kapitalisme.

“Padahal Muhammad Hatta, Wakil Presiden pertama Indonesia, telah menggagas kebijakan ekonomi Indonesia dengan memisahkan secara jelas tiga sektor atau palka yaitu Koperasi atau Usaha Bersama Rakyat, BUMN dan Swasta. Meskipun boleh terjadi irisan satu sama lain tetapi aktivitas usaha rakyat melalui Koperasi harus diberikan kesempatan hidup,” katanya.

Politisi dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini juga mengatakan, koperasi dimaknai sebagai Cara atau Sarana.

uprjayaraya.com
www.lintasberita1.com (RSM/ Foto:Risman)