“Kebijakan ini mulai berlaku sejak 18 Maret sampai tanggal 24 Maret 2021. Saya berharap semua civitas UPR mematuhi keputusan ini. Begitu juga saya sendiri, tanpa pengecualian,” tutupnya.

uprjayaraya.com

www.lintasberita1.com *#RSM#*