Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah menyoroti konflik agraria yang terus berulang. Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Achmad Rasyid, menegaskan konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat masih terus terjadi.
Achmad Rasyid menyatakan, persoalan ini sudah klasik karena perusahaan tidak konsisten memenuhi jatah plasma 20 persen yang merupakan hak masyarakat.
Hingga kini, dampak konflik agraria di Kalimantan Tengah berupa demonstrasi, penutupan akses perusahaan, kriminalisasi masyarakat, hingga jatuhnya korban jiwa. Baru-baru ini, warga Desa Selunuk, Seruyan menggelar unjuk rasa di depan kantor PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).
Mereka ngotot menerapkan teknologi plasma dan bahkan mengancam akan menutup perusahaan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Sebelum kejadian di Desa Selunuk, kejadian serupa juga terjadi di lokasi lain, termasuk Desa Bangkal tahun lalu yang menelan korban jiwa. Selain Seruyan, beberapa daerah lain di Kalimantan Tengah masih menghadapi konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat setempat.
Rasyid menyatakan, ketegangan antara masyarakat dan perusahaan kelapa sawit kerap terjadi karena perusahaan tidak konsisten memenuhi janjinya. Menurutnya, perusahaan harus memenuhi kewajiban plasma 20 persen agar masyarakat bisa menikmati manfaatnya, bukan sekadar melihat sumber daya alam di sekitarnya terkuras.

