Palangka Raya, lintasberita1.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Prov. Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung pimpin Rapat Satgas Penanganan Prov. Kalteng Tahun 2022. Pertemuan dilaksanakan di Aula Ika Hakkat, Kantor Gubernur Kalteng, (13/1/2022).

Asisten Ekbang Kalteng Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng/Foto/Tim/lintasberita1.com

Asisten Ekbang Kalteng Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng menyampaikan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia, Gubernur Kalteng menetapkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor: 188.44/3/2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang Perpanjangan Kelima Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di Wilayah Prov. Kalteng. Keputusan-keputusan tersebut didasarkan pada kondisi faktual bahwa pandemi covid-19 belum berakhir dan bahkan dalam beberapa hari terakhir, terjadi kenaikan kasus harian covid-19 yang disebabkan oleh varian omicron di Indonesia.

Leonard mengatakan, Gubernur Kalteng sudah mengeluarkan SK. 188.44/4/2022 tentang Gugus Tugas Covid-19 Prov. Kalimantan Tengah pada tanggal 7 Januari 2022. Diharapkan oleh Prov. Tahun 2022, kita semua sudah menetapkan strategi penanganan Covid-19 varian Omicron yang akan dilaksanakan di Prov. Kalimantan Tengah.