Berikutnya pada sektor pembiayaan daerah, maka dalam raperda APBD 2022 telah dianggarkan sebesar Rp 134,9 Miliar lebih. Sektor tersebut terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 37,4 Miliar lebih atau 3,01 persen dari total belanja daerah pada 2022, dan dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 97 Miliar lebih atau 7,85 persen dari belanja daerah.
Tidak lupa Susi mengingatkan agar Pemko Palangka Raya konsisten melaporkan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran di tahun 2022.
“Itu semua untuk menghindari potensi besarnya nilai Silpa tahun anggaran 2022, yang harus dijalankan sesuai dengan hasil evaluasi gubernur,” paparnya.
www.lintasberita1.com *#TIM#*
Halaman

