Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pertemuan di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya. Rapat tersebut bertujuan untuk menginventarisasi dan memantau tugas pembantuan kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023. Rapat ini merupakan bagian dari inisiatif Dekonsentrasi Gubernur yang berperan sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Selasa (22/08/2023).
Dalam acara tersebut, Luqman Alhakim, Kepala Badan Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bappedalitbang Prov. Kalimantan Tengah, menyampaikan maksud dilaksanakannya Rapat Inventarisasi dan Monitoring Tugas Pembantuan. Tujuan ini meliputi koordinasi dan pemajuan pelaksanaan Tugas Pembantu dengan cara mengumpulkan data kinerja Tugas Pembantuan dan mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaannya di Kabupaten/Kota penerima dana Tugas Pembantuan. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk menggali informasi mengenai capaian, tantangan, dan hal-hal strategis terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran Tugas Pembantuan Pemerintahan Kabupaten/Kota.
Luqman menyatakan, tujuan pertemuan ini adalah untuk mengumpulkan data capaian Penerima Tugas Pembantuan dan usulan Tugas Pembantuan dari Kabupaten/Kota. Tujuan tersebut selaras dengan pendelegasian tanggung jawab dan keprihatinan strategis mengenai perencanaan dan pelaksanaan Tugas Pembantuan pada Kabupaten/Kota penerima Bantuan Alokasi Tugas.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dalam sambutan resminya pada pertemuan ini menyatakan bahwa Tugas Pembantuan adalah tugas yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk menangani urusan pemerintahan tertentu yang menjadi kewenangannya. kewenangan Pemerintah Pusat, atau Pemerintah Provinsi kepada daerah Kabupaten/Kota untuk menangani urusan pemerintahan tertentu yang menjadi kewenangan Provinsi.
Berdasarkan data laporan yang kami peroleh dari Kabupaten/Kota, terdapat tiga Kabupaten yang mendapat penugasan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2023. Namun kinerja dan pemanfaatan anggarannya hingga saat ini belum melebihi 50%. Ketiga tugas pembantuan ini bertugas menangani urusan transmigrasi, ungkap sumber tersebut.
Selain itu, Leonard juga menyatakan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk menginventarisasi dan memantau data, serta mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi permasalahan terkait pelaksanaan Tugas Pembantuan pada Kabupaten/Kota yang mendapat alokasi anggaran Tugas Pembantuan dari Pemerintah Pusat.
Leonard menyatakan, diharapkan diperoleh data, informasi, dan masukan selama pelaksanaan Tugas Pembantuan Pemerintahan di Kabupaten/Kota, yang akan digunakan untuk keperluan perencanaan dan selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Pemerintahan Daerah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Sigit Mustofo Nurudin, Kepala Kantor Wilayah PPA I Direktorat Perbendaharaan Negara Palangka Raya Tukima, serta Perangkat Daerah Provinsi yang menerima bantuan. Dana penugasan antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan. Selain itu, hadir pula Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas, Lamandau, dan Sukamara serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Tugas Pembantuan Tahun 2023.

