Palangka Raya, lintasberita1.com – Rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan tugas kedeputian koordinasi dan supervisi terhadap pencapaian MCP wilayah Kalteng tahun 2021 di Aula Eka Hapakat, Rabu (5/10/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F Dirun mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng menghadiri, Inspektur Prov. Kalteng Saring dan Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.

Katma F Dirun saat membacakan sambutan Sekda menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota Dewan Pengawas KPK RI Albertina Ho dan rombongan yang telah hadir secara langsung untuk memberikan asistensi terhadap kegiatan MCP ini, sehingga menambah pemahaman Pemprov. Kalteng dalam meningkatkan capaian monitoring evaluasi terhadap MCP di delapan area di lingkungan Pemprov. Kalteng.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F Dirun Harapkan Peningkatan MCP di Kalteng Bisa Wujudkan Organisasi yang Lebih Berintegritas
Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F Dirun saat menyampaikan sambutan Sekda/Foto/Tim/lintasberita1.com

“Semoga dengan peningkatan MCP di Kalteng, kita bisa mewujudkan organisasi yang lebih berintegritas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Katma menjelaskan, kegiatan MCP atau Monitoring Center for Prevention merupakan salah satu program dan langkah kerja dari KPK untuk mengukur sampai sejauh mana capaian kinerja dan upaya dari penyelenggara negara, dalam hal ini Pemerintah Daerah, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Delapan area intervensi tersebut yakni perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); pengadaan barang dan jasa; perizinan; kapabilitas Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP); manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN); optimalisasi pajak daerah; manajemen aset, dan tata kelola dana desa.