Selanjutnya, satuan pendidikan yang melaksanakan PTM agar mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 yang dibentuk di sekolah. Dalam pelaksanaan PTM terbatas, satuan pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan pihak terkait. PTM terbatas akan dilakukan evaluasi bersama. Pelaksanaan PTM, akan diawasi oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Katingan.

“Kegiatan PTM dihentikan sememtara, apabila ditemukan kasus positif Covid-19 pada anggota satuan pendidikan,” ujar Roby. (tim)