Katingan, lintasberita1.com – Bupati Katingan Sakariyas mengukuhkan Yuangga ERL Linggalie sebagai Duta Anti Narkotika Kabupaten Katingan tahun 2021 di Aula Bappelitbang Lt. II Kabupaten Katingan. Senin, 1 November 2021.
Bupati Katingan mengucapkan selamat bertugas kepada Duta Anti Narkotika Kabupaten Katingan tahun 2021 yang telah dikukuhkan, dan berharap mampu mensosialisasikan P4GN ini paling tidak pada lingkup pergaulannya.
Bupati juga menjelaskan Duta Anti Narkotika adalah generasi muda tingkat mahasiswa yang telah ditetapkan BNNP Provinsi Kalimantan Tengah.
Duta Anti Narkotika merupakan wakil atau perpanjangan tangan BNNP Kalimantan Tengah dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika melalui sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan mengkampayekan war on drugs kepada masyarakat Kalimantan Tengah terutama di kalangan generasi muda,” jelas Bupati Katingan.
Ditambahkan Sakariyas, perlunya sinergitas antara instansi pemerintah maupun swasta untuk mendukung sosialisasi P4GN dan mengkampayekan war on drugs yang dilakukan oleh Duta Anti Narkotika Kabupaten Katingan.
“Perlunya terjalin sinergitas antara instansi pemerintah maupun swasta untuk mendukung sosialisasi P4GN dan mengkampayekan war on drugs yang dilakukan oleh Duta Anti Narkotika, khususnya di Kabupaten Katingan sehingga terwujud Katingan Bermartabat dan Bersinar dan Kalimantan Tengah bersih dari narkotika.

