PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Upaya jajaran Polda Kalteng dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya patut diacungi jempol.

Bagaimana tidak, dalam press release yang dilakukan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menurun 4,85 %.

Diruang Humas Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Selasa (29/12/2020) siang, Hendra menjelaskan, penurunan jumlah kasus tersebut berdasarkan data bahwa pada tahun 2019 lalu, Polda Kalteng mengungkap 657 kasus sedangkan pada tahun 2020 ini aparat penegak hukum menggagalkan 625 kasus peredaran gelap Narkotika.

“Tetapi perlu rekan – rekan ketahui dari segi kualitas, Ditresnarkoba Polda Kalteng dibawah kepemimpinan Kombes Pol. Bonny Djianto, S.I.K., telah mampu meningkatkan dari jumlah tahun 2019 lalu. Ini khususnya dibarang bukti sabu naik menjadi 161 %. Dimana, sebelumnya berjumlah 5.462,62 gram menjadi 13.723.98 gram sabu dan ini masih diikuti sejumlah barang bukti lainnya,” urainya.

Ditempat yang sama, Alumni Patria Tama ini mengutarakan, bahwa beberapa waktu yang lalu, pihaknya juga berhasil menggagalkan transaksi terlarang di wilayah hukum Polres Pulang Pisau dan Polresta Palangka Raya dengan dua pelaku berinisial Li (41) dan Ha (36).