Oleh karena itu, Hera menyatakan mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Selain itu, Hera menekankan pentingnya edukasi dan penyadaran antikorupsi bagi aparatur pemerintah dan masyarakat.
Ia berharap seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi agen perubahan dalam mendorong budaya antikorupsi baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat.
Seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait harus mencontohkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dalam praktiknya.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada pencegahan korupsi, tetapi juga penting untuk mengedukasi diri sendiri dan orang lain agar budaya antikorupsi ini dapat menyebar luas,” pungkas Hera Nugrahayu. *#TIM#* www.lintasberita1.com

