Nuryakin menegaskan agar Pemerintah Daerah perlu melakukan perencanaan dan penganggaran bidang perumahan, air minum dan sanitasi secara strategis serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus berkomitmen melakukan optimalisasi infrastruktur pelayanan dasar (sanitasi dan air minum) yang sudah ada, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat guna.

www.lintasberita1.com #TIM#