H. Nuryakin menjelaskan target RPJMN 2020-2024 bidang perumahan dan permukiman adalah 70% rumah tangga menempati rumah hunian layak dan terjangkau, 100% rumah tangga terlayani akses air minum layak, termasuk 15% akses air minum aman, 90% rumah tangga harus terlayani akses sanitasi layak, termasuk 15% akses aman dan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) di tempat terbuka untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat (menurunkan prevalensi stunting dan diare) dan kesehatan lingkungan (mengurangi pencemaran air) serta 100% rumah tangga di perkotaan harus terlayani pengelolaan sampah.

Lebih lanjut Nuryakin menjelaskan, sesuai RPJMN Tahun 2020-2024 telah ditetapkan target pembangunan bidang perumahan dan permukiman untuk Prov. Kalteng sampai dengan tahun 2024, yaitu target rumah layak huni 70,98%, target akses sanitasi layak 80%, target sanitasi aman 8%, target BABS di tempat terbuka 0%, target penanganan sampah perkotaan 83% serta target akses air minum layak 100%, dengan target air minum jaringan perpipaan 26,01% dan bukan jaringan perpipaan 73,99%. Target RPJMN 2020-2024 tersebut harus terinternalisasi dalam perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan di daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).

“Keterpaduan perencanaan, baik secara vertikal maupun horizontal, menjadi kunci yang mengawali perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas”, ucap Nuryakin.