Palangka Raya, lintasberita1.com – Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Arsan Latif menghadiri rapat asistensi percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/8/2022).
Hadir dalam kegiatan ini, unsur Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset serta Badan Pendapatan Daerah di lingkungan Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng.
Kedatangan Inspektur IV beserta rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H Nuryakin didampingi Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dan Auditor Utama Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Sapto Nugroho.

Rapat asistensi ini sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada kegiatan rapat koordinasi Inspektorat Daerah seluruh Indonesia pada 26 Juli 2022 lalu, yang salah satunya adalah Pemerintah pusat perlu melakukan asistensi percepatan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022 yang pelaksanaannya dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

