Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Tim Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 sebagai narasumber. Acara tersebut berlangsung pada Senin (20/11/2023) di Hall Hotel Zefanya Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas. Inspektorat Daerah Kabupaten Gunung Mas menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Richard, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas.

Tujuan dari Kegiatan Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan menjunjung tinggi prinsip integritas guna mencegah pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan tersebut, Alfian selaku Penyuluh Anti Korupsi dan Auditor Madya Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi narasumber pada sesi pemaparan I. Tema yang diangkat pada sesi tersebut adalah Pengenalan Tindak Pidana Korupsi dan Inisiatif/Program yang ditujukan untuk memberantas korupsi daerah. Dalam pemaparannya, Alfian membahas tentang pengertian, bahaya, dan akibat dari tindak pidana korupsi.

Alfian menjelaskan, korupsi yang dianggap sebagai delik luar biasa ini berdampak buruk pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari pembangunan, perekonomian, pendidikan, kesehatan, hingga bidang hukum.