Dia menyatakan, sepengetahuannya, mekanismenya sudah benar. Selain itu, masih ada beberapa batas wilayah yang belum terselesaikan antarkabupaten sehingga cukup sulit untuk menyelesaikan RTRWP Kalteng pada tahun 2023. Oleh karena itu, penyelesaian RTRWK harus diprioritaskan terlebih dahulu. *#TIM#* www.lintasberita1.com
Halaman

