Palangka Raya, lintasberita1.com – Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin menghadiri Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemprov. Kalteng dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) Tentang Kerjasama Penelitian, Pembangunan dan Pengembangan Daerah di Prov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (20/8/2022).

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak, Forkopimda Prov. Kalteng, Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Bupati dan Walikota se-Kalteng atau yang mewakili serta Guru Besar UI.

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Nuryakin mengatakan Prov. Kalteng mendapatkan kepercayaan menjadi provinsi pertama yang ditetapkan sebagai lokasi pengembangan kawasan Food Estate. Adapun Food Estate adalah wajah pertanian modern, yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di dalam suatu kawasan, dengan pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Food Estate berada di lahan Eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Kab. Kapuas dan Kab. Pulang Pisau.

Nuryakin menjelaskan, keberhasilan program Food Estate di Kalteng sangat tergantung kepada ketepatan desain pola pertanian modern di lahan bergambut, yang dilakukan secara bersamaan dengan penyiapan kapasitas SDM petaninya. Dalam pengembangannya, terkhusus dengan kondisi lahan rawa di Prov. Kalteng, masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi dalam program Food Estate ini. Mengingat pengembangan kawasan Food Estate bersifat multi-dimensi, maka diperlukan adanya langkah terobosan berupa penelitian dan inovasi dalam pengembangan pertanian terintegrasi dan sumber daya manusia.