
PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrijal Fitri, mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dengan PT. Pertamina (Persero), Kamis (27/08/2020) siang.
Acara tersebut juga sekaligus untuk menyerahkan SKK dari Pemerintah Daerah Kepada Kejaksaan Tinggi/Negeri Se- Kalimantan Tengah, dalam penyelamatan aset yang dimiliki pemerintah daerah Kabupaten/Kota.
Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, mengatakan aset Pertamina merupakan kekayaan Negara yang tidak terpisahkan. Aset tersebut harus dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, juga bagi Bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK-RI dsn Kajati Kalteng beserta jajarannya yang telah memberikan dukungan luar biasa, dengan melakukan pengawalan dalam penataan aset yang dimiliki Pertamina di Kabupaten Barito Timur.
“Selanjutnya kita akan kembangkan infrastruktur jalan Pertamina, yang tentunya dapat menyerap tenaga kerja untuk membangun infrastruktur tersebut. Tentunya kita harapkan juga bisa menjadi sumber peningkatan bagi PAD di Kalteng,” tutur Nicke.
Terimakasih, ucap Nicke, semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan baik, serta dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, lebih khusus dapat menjadi contoh bagi kabupaten-Kabupaten yang lainnya.
Sementara itu Gebernur H. Sugianto Sabran dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Fahrizal Fitri, mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan upaya Pemprov dan Kabupaten Bartim dalam upaya menertibkan aset Pertamina dan optimalisasi pendapatan asli daerah, yang mana selama ini dalam sengketa dan dapat terselesaikan dengan kerjasama dari segala pihak.
“Semoga dengan telah ditandatangani nota kesepahaman ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi peningkatan PAD Provinsi Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Turut hadir pada acara tersebut Komisaris dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Wakil Ketua KPK RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, yang mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, serta Kepala Instansi Vertikal dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. www.lintasberita1.com,. #PERDI#

