Oleh karena itu, Menko Luhut mendorong peningkatan turis domestik secara bertahap sampai dengan 70%. Namun menurutnya, paradigma dalam berwisata perlu mengalami perubahan, yaitu dari paradigma massal yang menekankan jumlah wisatawan, menjadi paradigma berkualitas yang menitikberatkan pada nilai tambah. Diterangkan Menko Luhut, Pemerintah Daerah memiliki peranan strategis dalam mendorong pariwisata tersebut.
“Untuk tahun 2020-2021, penggerak sektor pariwisata Indonesia berasal dari wisatawan domestik. Jadi, kita perlu fokus pada wisatawan domestik ini, karena itu merupakan hal yang relatif bisa segera kita dorong. Pemerintah Daerah harus mengambil dan melakukan inisiatif-inisiatif baru,” ungkap Menko Luhut.

“Semua inisiasi dan kegiatan yang kita upayakan untuk menggerakkan kembali aktivitas pariwisata. Itu harus mengutamakan kesehatan masyarakat. Jangan bosan-bosannya mengingatkan agar kita patuh pada penggunaan masker, cuci tangan, dan social distancing. Mari kita semua bekerja sama untuk memulihkan pariwisata dan ekonomi kreatif ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Sugianto Sabran dalam paparan tertulisanya yang dibacakan oleh Kadisbudpar Guntur Taladjan menyampaikan berbagai program percepatan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka menyambut Adaptasi Kebiasaan Baru di sektor pariwisata, antara lain:
1. Memberikan bantuan Sosial dari APBD Prov. kepada para Pelaku Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang terdampak Pandemi Covid 19 di 14 Kabupaten/Kota Se-Kalteng;
2. Mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 360/8/GT-COVID19 tanggal 6 Juli 2020 tentang Aktivitas Di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif dalam Mendukung Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 :
a. Menerapkan Protokol Kesehatan Semua Penyelenggara Kegiatan dengan Disiplin dan Ketat di semua Destinasi Wisata.
b. Memberikan Insentif dan Mempermudah Persetujuan Perizinan di Sektor Usaha Seni Budaya dan Pariwisata.
3. Melaksanakan Sosialisasi, Edukasi dan simulasi Standar Operasi Prosedur (SOP) bersama para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif;
4. Membuka Kembali Destinasi Wisata di Kabupaten yang sudah Zona Hijau (contohnya di Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Pulang Pisau) dalam bentuk Kegiatan BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Aman);
5. Mempromosikan, Memasarkan “Ayo Berwisata di #KaltengAja”
Selanjutnya, disampaikan juga lima sasaran program reaktivasi wisata domestik di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (Kab. Kotawaringin Barat), Kawasan Taman Nasional Sebangau (Kota Palangka Raya), Museum Balanga (Provinsi Kalimantan Tengah), dan Taman Budaya (Provinsi Kalimantan Tengah), serta Hotel, Homestay (Pondok Wisata), Restoran, Rumah Makan, Bioskop, Tempat Hiburan, Spa dan Salon Kecantikan.