• Alogo Ocktavianus Karuban Parasian dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalteng memaparkan dampak kesehatan dan psikologis akibat perkawinan usia anak.

  • Erwin Boban dari Ditreskrimsus Polda Kalteng menjelaskan aspek hukum dan upaya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan anak.

  • Ari Pamungkas, Psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng, memberikan edukasi mengenai pentingnya dukungan teman sebaya.

“Teman sebaya memiliki peran penting, karena sering kali korban lebih nyaman berbagi cerita kepada teman dibandingkan kepada orang dewasa. Edukasi ini membantu pelajar lebih peka dan responsif terhadap lingkungan sekitarnya,” ujar Ari.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala SMAN 1 Palangka Raya, H. Arbusin, serta para guru pendamping. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap terbangun sinergi kuat antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan mencegah perkawinan usia dini.

DP3APPKB Kalteng menegaskan, keberhasilan upaya perlindungan anak tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesadaran dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. *#TIM#* www.lintasberita1.com