Palangka Raya. lintasberita1.com – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo meninjau pencanangan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMAN 1 Palangka Raya, Senin (11/10/2021).
Pencanagan PTM Terbatas dilaksanakan serentak di seluruh SMA/SMK/SLB se-Kalteng.
Wagub menyampaikan PTM terbatas dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan hasil uji coba 3 minggu. “Pencanangan terbatas ini menindaklanjuti hasil Surat dari Inmendagri dan juga hasil uji coba 3 minggu dan ternyata di Kota Palangka Raya khususnya berjalan dengan baik, beberapa Daerah juga baik. Hari ini kita canangkan PTM terbatasnya sudah mulai”, ucap Edy.
(Baca Juga : Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Akan Diberikan Pada 17 Agustus 2019 oleh Gubernur Kalteng)
H. Edy Pratowo mengatakan, pada PTM terbatas sekolah telah mempersiapkan pengaturan siswa yang hadir ke sekolah berdasarkan kelasnya. “Tatap muka dilaksanakan hanya 50 persen. Di SMAN 1 diatur pagi 50 persen, terus gantian sekolah yang siang 50 persen”, kata Edy.
Sebagaimana diketahui, salah satu syarat mengikuti PTM terbatas yakni harus mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa. “Tujuan dari PTM terbatas, kalau ditemukan kasus baru maka akan di lockdown atau ditutup sementara”, pungkas Edy.
Hal senada disampaikan Plt. Kadisdik Prov. Kalteng A Syaifudi, menjelaskan ada sebanyak 401 Sekolah dibawah Pemprov. Kalteng yakni jenjang Pendidikan SMA/SMK/SLB yang hari ini sudah dikondisikan dilapangan untuk PTM terbatas serentak. Untuk pelaksanaannya, sebagai Dasar Hukum tetap merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, Inmendagri terbaru Nomor 48 Tahun 2021, pedoman PTM terbatas SMA/SMK/SLB dimasa pandemi Tahun Ajaran 2021/2022 yang disusun oleh Dinas Pendidikan.


