Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027, di Aula Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Kalteng. Dalam sambutannya, Leonard menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan tahunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“RKPD disusun untuk mewujudkan dampak nyata, seperti peningkatan pendapatan masyarakat, pembukaan lapangan kerja, perluasan usaha, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah,” ujar Leonard.
Ia menjelaskan, Ranwal RKPD Kalteng Tahun 2027 disusun berdasarkan tema pembangunan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, yakni Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan. Tema tersebut masih dapat disempurnakan hingga Musrenbang, sepanjang tetap selaras dengan target RPJMD.
Untuk mendukung tema tersebut, Pemprov Kalteng menetapkan delapan fokus prioritas pembangunan, yaitu:

