Kedua, berdasarkan data Ekspor Prov. Kalteng dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan pada tahun 2020 hanya 26,23 % ekspor keluar melalui pelabuhan di wilayah Prov. Kalteng, sedangkan 73,77 % ekspor dilakukan melalui pelabuhan di Provinsi lain. Hal ini dapat terjadi salah satunya disebabkan karena hingga saat ini Kalteng masih belum memiliki Pelabuhan Utama.
Ketiga, mengingat pentingnya ketersediaan kedua jalur darat, laut dan udara, perlu untuk mengambil langkah-langkah strategis dengan merencanakan pembangunan pelabuhan utama, pembesaran jalur sungai (Kapuas murung), dan memulai pembinaan kapal di pelabuhan. di wilayah Indonesia. Kalimantan Tengah. Keempat, untuk meningkatkan nilai tambah dari barang-barang berkualitas tinggi di Prit. Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi. Kalimantan Tengah mendukung kebijakan presiden Iran. Joko Widodo untuk melakukan downstreaming di daerah. Ini, selain kemungkinan untuk meningkatkan pendapatan awal regional (PAD) secara signifikan, juga dapat menarik ratusan ribu pekerja, baik pekerja lokal dari Kalimantan Tengah dan pekerja terampil dari luar Kalimantan Tengah.
Kelima, Rasio elektrifikasi pada tahun 2021 di Prov. Kalteng cukup baik yakni mencapai 89,14%, hal ini tentu dapat ditingkatkan hingga 100% bahkan Kalteng dapat mendukung pasokan listrik nasional dengan optimalisasi sumber daya alam melalui pembangunan pembangkit-pembangkit tenaga listrik dengan tenaga alam, salah satunya tenaga air dan tenaga surya. Keenam, salah satu upaya Pemprov. Kalteng untuk membuka aksestabilitas antar Kabupaten selain menyediakan infrastruktur jalan yang memadai juga dalam inisiasi pembangunan Sistem Jaringan Transportasi Perkretaapian di Prov. Kalteng yang sebelumnya pernah dilakukan kerjasama dengan PT.PTB dalam penyediaan jalur kereta api Puruk Cahu-Batanjung melalui Bangkuang. Hal ini hingga saat ini masih terkendala sehingga perlu dilakukan kajian dan Analisa agar seluruh kendala dapat teratasi.

