PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalteng dengan DPRD Prov. Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kalteng Tahun 2021-2026. Rapat Paripurna dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalteng, Rabu (13/10/2021).
Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalteng dengan DPRD Prov. Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 ditandatangani oleh Wagub Kalteng H. Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Sementara, dari DPRD Prov. Kalteng ditandatangi oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno. Penandatangan dilakukan secara virtual dari tempat masing-masing. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, telah melalui proses pembahasan yang komprehensif atas dasar adanya kajian, koreksi dan perbaikan dari para Anggota Dewan.
Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan Prov. Kalteng saat ini memasuki proses tahap akhir penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026, dimana saat ini telah memasuki tahapan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Ranperda tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026. Hasil kesepakatan tersebut telah melalui sejumlah tahapan penyusunan perencanaan dan telah dilakukan dengan pendekatan teknokratik, bottom up dan top down, partisipatif dan politik melalui pelaksanaan musrenbang, fasilitasi dan forum diskusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Selain itu, penyempurnaan RPJMD ini juga telah memperhatikan masukan dan saran dari legislatif dan pembahasan pansus DPRD.


