Kemudian untuk Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diusulkan dalam rangka tertib administrasi keuangan daerah sebagai upaya melaksanakan ketentuan PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

