“Saya sangat mengharapkan bimbingan yang lebih intensif lagi kepada jajaran kami, agar prestasi ini bisa dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya,” kata Wabup.

Sementara, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Hari Utomo menjelaskan bahwa opini merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa keuangan terhadap kewajaran informasi keuangan yang dituangkan dalam LKPD .

“Tujuan rencana atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat atau opini atas informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Baik itu dari dana Pusat, maupun oleh Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Menurutnya, Opini WTP yang bisa diraih atau disandang oleh Pemkab Katingan dari BPK RI atas beberapa pertimbangan. Pertama adalah adanya sistem pengendalian internal yang memadai.

“Seain itu, adanya penyajian yang transparansi keuangan. Laporan keuangan tersebut disajikan berdasarkan atau mengacu pada standar akuntasi pemerintahan khusus di Kabupaten Katingan” pungkasnya. (tim)