Ia mengatakan, pengajuan ke Kemendagri ini akan dievaluasi sebagai hasil akhir Raperda yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kalteng.

Ia berharap ke depan, kerjasama antara eksekutif dan legislatif semakin kuat sehingga pelaksanaan APBD selanjutnya dapat berjalan lebih lancar. Selain itu, DPRD juga diminta untuk terus melakukan pengawasan agar APBD dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. *#TIM#* www.lintasberita1.com