Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dengan unsur pimpinan DPRD berlangsung dalam rapat paripurna ke-8 sidang kedua tahun 2023 di Palangka Raya, Senin.

Edy Pratowo menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk membentuk landasan hukum yang kuat, sekaligus menjamin akuntabilitas pelaksanaan APBD sesuai dengan undang-undang. Ini berusaha untuk menjadi akuntabel, efisien, efektif, ekonomis, dan transparan, dengan tetap mempertimbangkan keadilan dan kepatutan.

Ia berharap dengan disetujuinya bersama rancangan peraturan daerah tersebut akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov Kalteng, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Rekomendasi dan hasil evaluasi yang diberikan DPRD Kalteng tersebut menjadi perhatian dan menjadi acuan bagi pihaknya untuk meningkatkan dan memperkuat pelaksanaan program APBD ke depan.

Ia menyatakan, setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 disetujui, langkah selanjutnya adalah mengubahnya menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, setelah itu itu akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Ia mengatakan, pengajuan ke Kemendagri ini akan dievaluasi sebagai hasil akhir Raperda yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kalteng.

Ia berharap ke depan, kerjasama antara eksekutif dan legislatif semakin kuat sehingga pelaksanaan APBD selanjutnya dapat berjalan lebih lancar. Selain itu, DPRD juga diminta untuk terus melakukan pengawasan agar APBD dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. *#TIM#* www.lintasberita1.com