Dalam LHP BPK atas LKPD tersebut, jelas Fairid, juga diungkap bahwa Pemko Palangka Raya telah melakukan tindak lanjut temuan 93 persen..
Orang nomor satu di Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut mengucapkan terimakasih kepada jajarannya atas kerja dan pencapaiannya hingga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Turut hadir mendampingi Walikota Palangka Raya, Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Inspektur Kota Palangka Raya, Eldy.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya menerima LHP atas LKPD TA 20 dari Kepala BPK RI Prov Kalteng, Ade Iwan Ruswana *# ILMI#* www.lintasberita1.com.
Halaman

