Palangka Raya – lintasberita.com, Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD) Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan langsung oleh ( Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana bertempat di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (28/5/21)

Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meraih WTP, dengan tindak lanjut temuan 93% dan hasil ini untuk ke-5 Tahun berturut-turut Pemerintah Kota Palangka Raya meraih hasil Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

Dalam siaran pers BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 pada sebelas Pemerintah Daerah tersebut telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidak patuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan. Untuk itu, BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan tahun Anggaran 2020 pada sebelas Pemerintah Daerah, salah satunya Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Alhamdulillah ini untuk ke 5 kalinya berturut turut, Pemerintah Kota Palangka Raya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas LHP LKPD,” Ungkap Fairid.