Selain itu, pada pemilu kali ini, tidak ada TPS khusus yang didirikan di RSJ Kalawa Atei karena jumlah pemilih yang tidak mencukupi hingga memenuhi syarat minimal. Oleh karena itu, pemungutan suara akan dilakukan di ruang pemeliharaan dengan mendatangkan logistik pemilu dari KPU, jelasnya.

Direktur RSJ Kalawa Atei juga menjelaskan, ODGJ tidak ada bedanya dengan pasien lain yang mengidap penyakit diabetes, jantung, darah tinggi, dan lain-lain. “Seperti yang bapak dan ibu lihat di sini, kalau melihat orang-orang yang disebut ODGJ atau orang yang sakit jiwa, mereka cakap dan mampu menggunakan haknya sebagai warga negara.” dia berkata.

Dikomunikasikan juga bahwa pelaksanaan pemilu kali ini diharapkan dapat memberikan momentum bagi upaya RSJ Kalawa Atei dalam melawan stigma dan sikap diskriminatif yang dihadapi pasien ODGJ. Saat ini, pasien ODGJ dianggap berbeda dengan pasien lainnya sehingga tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti pemilihan umum. *#TIM#* www.lintasberita1.com