PALANGKA RAYA, lintasberita1.com –
Tim Panitia Khusus (Pansus) mengelar rapat perdana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Lohing Simon dan hadir anggota lainya Henry, M. Yoseph, H. Sudarsono, H. Achmad Rasyid, Sengkon, Fajar Hariadi, Jainudin Karim, HM. Sriosako, Ina Prayawati, Hj.Maryani Sabran, Natalia, Yeni Maria dan H. Maruadi.

Rapat pansus yang di laksanakan di ruang rapat komisi II DPRD Kalteng Selasa (15/6) ini juga diikuti tim dari Pemerintah Provinsi Kalteng, seperti Bapeda, Dinas Kehutanan, Balai DAS Kahayan, Badan Lingkungan Hidup, Pol PP dan instansi terkait lainya.

Ketua Pansus Pengelolaan DAS Lohing Simon usai rapat mengatakan bahwa ada tiga poin penting pembahasan Raperda kali ini yakni bagaimana Perda ini memulihkan, mempertahankan dan lebih penting lagi bermanfaat bagi masyarakat lokal Kalimantan Tengah.

Dikatakan politisi senior PDI Perjuangan Kalteng ini juga menegaskan dasar semangat pembentukan Perda tersebut untuk mengatur tata pengelolaan sumber daya alam dan aliran sungai yang ada untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.

Dikatakan wakil rakyat asal pemilihan Kalteng I Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini bahwa dari dulu hingga sekarang Sungai masih merupakan sumber penghidupan masyarakat bagi kebutuhan hidup sehari-hari termasuk sumber usaha.