Perwakilan ormas meminta kepada aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum. Mereka mendesak agar aparat kepolisian segera melakukan pemanggilan terhadap oknum pemilik akun Facebook HKA, untuk memberikan klarifikasinya.

Thoeseng juga mengharapkan agar yang bersangkutan dapat segara dilakukan pemanggilan. Yang bersangkutan harus memberikan klarifikasinya terhadap apa yang diperbuatnya. Hasil klarifikasinya juga kami minta untuk dapat disampaikan kepada publik.

Sebagaimana pada Minggu (24/10/2021), oknum pemilik akun Facebook HKA membagikan postingan yang diduga mengancam Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran ke grup Facebook Penyedot.

Yang dimana postingan tersebut diunggahnya menggunakan bahasa Dayak serta menyebut Sugianto Sabran turut melakukan kesalahan. Di akhir kalimat, pemilik akun Facebook HKA menegaskan akan membunuh Sugianto Sabran jika usaha pertambangan (sedot) ditutup.

www.lintasberita1.com #RSM#