PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (ormas) di Provinsi Kalimantan Tengah menggelar jumpa pers, Senin (1/11/2021) malam.

Di adakannya Jumpa pers tersebut dalam rangka menindak lanjuti terkait dugaan pencemaran nama baik Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang dilakukan oknum pemilik akun Facebook HKA.

Jumpa pers tersebut dihadiri oleh perwakilan ormas yang terdiri dari Dewan Pimpinan Wilayah Indonesia Hebat Bersatu, Forum Pemuda Dayak, Pasukan Borneo Bersatu Banama, Perkumpulan Pemuda Dayak, Gerakan Pemuda Dayak, serta sejumlah ormas lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan ormas meminta kepada aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah untuk segera menindak oknum pemilik akun Facebook HKA, atas tindakannya mengancam Gubernur Kalimantan Tengah melalui postingan pada laman akun facebooknya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Indonesia Hebat Bersatu Provinsi Kalimantan Tengah, Thoeseng TT Asang di Palangka Raya mengatakan bahwa Kita sebagai masyarakat Kalimantan Tengah yang memiliki kapasitas terkait dengan tugas ormas. Disini jelas tugas ormas di undang-undang ormas melakukan edukasi dan sosialisasi. Salah satu yang kita ingingkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan postingan-postingan yang merugikan orang lain dan merugikan dia,” kata

Perwakilan ormas meminta kepada aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum. Mereka mendesak agar aparat kepolisian segera melakukan pemanggilan terhadap oknum pemilik akun Facebook HKA, untuk memberikan klarifikasinya.

Thoeseng juga mengharapkan agar yang bersangkutan dapat segara dilakukan pemanggilan. Yang bersangkutan harus memberikan klarifikasinya terhadap apa yang diperbuatnya. Hasil klarifikasinya juga kami minta untuk dapat disampaikan kepada publik.

Sebagaimana pada Minggu (24/10/2021), oknum pemilik akun Facebook HKA membagikan postingan yang diduga mengancam Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran ke grup Facebook Penyedot.

Yang dimana postingan tersebut diunggahnya menggunakan bahasa Dayak serta menyebut Sugianto Sabran turut melakukan kesalahan. Di akhir kalimat, pemilik akun Facebook HKA menegaskan akan membunuh Sugianto Sabran jika usaha pertambangan (sedot) ditutup.

www.lintasberita1.com #RSM#