Sementara itu, tim teknis OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah, Ita Susilawaty, menjelaskan bahwa pengawasan dan pengambilan sampel dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha agar menerapkan praktik penanganan pangan yang baik.

“Melalui kegiatan ini, kami memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan komitmen pelaku usaha terhadap keamanan dan mutu produk,” katanya.

Pihak pengelola penggilingan padi CV. Sumber Rezeki, Sukardi, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas produksi serta memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah, termasuk dalam pengurusan izin edar PSAT.

Tim OKKPD bersama PMHP juga melakukan pemeriksaan administrasi dan teknis terhadap sarana pengolahan, sanitasi dan higiene, serta penerapan sistem jaminan mutu pangan. Selain itu, dilakukan pengambilan sampel PSAT untuk pengujian laboratorium terhadap parameter keamanan dan mutu pangan.

Melalui kegiatan ini, OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memastikan pangan segar yang diproduksi dan diedarkan memenuhi aspek keamanan, mutu, gizi, label, dan iklan sesuai ketentuan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023.

Pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai komoditas dan pelaku usaha pangan di Kalimantan Tengah guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan daerah. *#TIM#* www.lintasberita1.com