KALTENG, Lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmikan dan fungsikan Musholla Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi, Rabu (05/08/2020).

Musholla yang terletak di lingkungan Kantor Dinas PUPR Prov. Kalteng tersebut diresmikan oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah Hamka, mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang berhalangan hadir.

Kepala Dinas PUPR Prov. Kalteng Ir. H. Shalahuddin, ST., MT, mengatakan, pembangunan Musholla Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi dimulai sejak Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2020, dengan biaya yaitu pada Tahun 2019 Rp. 740 juta rupiah. Kemudian pada Tahun 2020 Rp. 834 juta 741 Ribu Rupiah.

Kadis menjelaskan, alasan menggunakan nama Sultan Shlahuddin Al-Ayyubi, di mana kita ketahui bersama bahwa ia merupakan orang yang kedua sebagai pahlawan Islam setelah Khalifah Umar bin Khattab ra.

Sultan Shalahuddin juga seorang sultan yang adil, ahli ibadah, seorang pemimpin yang murah dan penuh kasih.

Alasan dibangunnya Musholla Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi, Kadis menjelaskan bahwa musholla yang sebelumnya terletak di bagian belakang kantor PUPR, dimana saat akan shalat berjamaah terkadang harus bergantian, karena kecil dan tidak memungkinkan menampung jemaah berjumlah banyak.

“Saya harapkan dengan adanya Musholla ini, agar ASN semakin rajin melaksanakan salat berjamaah dan ibadah kita mendapat keberkahan dari Allah SWT, semoga kita diberi kekuatan untuk dapat selalu melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala larangannya,” harap Kadis.